Teknik Radiografi
Teknik Radiografi berasal dari kata Technique dan Radiographic dimana technique adalah teknik atau cara, sedangkan radiographic terbagi menjadi dua yaitu radio berati gelombang dalam hal ini adalah source gelombang sinar x (sinar x termasuk dari gelombang radiasi elektromagnetik), Kemudian Graphein yang berarti tulisan atau gambaran. Jadi bisa disimpulkan pengertian teknik radiografi adalah prosedur atau cara untuk mendapatkan gambaran pemotretan radiografi (radiograf / film roentgen) dengan menggunakan sinar x sehingga menghasilkan radiograf/film roentgen yang berkualitas sehingga dapat digunakkan untuk membantu/menunjang diagnosa.
Istilah
“mengambil foto/memotret” kecuali di kenal dalam Fotografi, juga dikenal dalam Radiografi.
Tetapi untuk membedakan dua hal tersebut maka perlu dilihat dari tiga hal
sebagai berikut :
a.
Dalam penggunaan sinarnya, Fotografi menggunakan cahaya biasa sedang dalam
Radiografi yang di gunakan adalah sinar - x ( sinar Roentgen ).
b.
Dalam prinsip pemotretannya, Fotografi menggunakan lensa untuk menangkap cahaya
yang di pantulkan oleh obyek, untuk kemudian diteruskan ke film. Sedangkan
dalam Radiografi, sinar - x menembus obyek dan ditangkap oleh film.
c.
Dalam peralatannya, radiografi membutuhkan jenis peralatan yamg lebih besar dan
lebih rumit l lagi.
Teknik radiografi dalam pencapaiannya untuk mendapatkan kualitas hasil radiograf agar mampu diinterprestasikan maka harus dibuat dengan prosedur tpemeriksaan yang tepat, sehingga terdapat faktor-faktor yang perlu diperhatikan dalam pemeriksaan radiografi seperti pemeriksaan Kepala, kontras, atau non kontras.
Sebelum melakukan pemeriksaan pasien maka ada hal-hal yang hal yang harus juga terhadap pasien yaitun :
1. Persiapan pasien :
Persiapan pasien : Sama seperti jika kita ingin melakukan sebuah pemotretan biasa seorang model akan dipersiapkan baik baju atau asessorisnya. Sebaliknya untuk persiapan pasien pasien harus melepas benda-benda yang mengganggu misalnya mengganti baju pasien dan juga persiapan pasien yang akan dilakiukan pemeriksaan apakah harus puasa atau tidak.
2. Pengaturan Pasien :
Dalam
melakukan pemotretan, maka pasien perlu diatur sedemikianian rupa baik secara
keseluruhan maupun bagian demi bagian, sehingga memudahkan pelaksanaan
pemotretan pada bagian yang di perlukan. Untuk itu pengaturan pasien
digolongkan dalam dua hal, yaitu :